Badan Infrastruktur dan Keprofesian IAI, dibentuk per tahun 2021 dalam periode Pengurus Nasional IAI 2021--2024, ialah Badan yang menciptakan, mengembangkan dan mengelola infrastruktur Ikatan Arsitek Indonesia.

Jejaring informasi ini terdiri dari fasilitas fisik, jasa, dan manajemen yang mendukung semua sumber daya komputasi secara bersama dalam organisasi IAI.


Infrastruktur yang telah dibentuk antara lain adalah :


Infrastruktur IAI mendata dan mengolah informasi database dari anggota IAI yang per data MUNAS XVI 2021 berjumlah 22361 anggota IAI dari seluruh Indonesia, yang terus bertambah ke depannya, dalam bentuk database digital, untuk dapat digunakan dan disinkronisasikan ke berbagai layanan guna mempermudah anggota IAI dalam mendapatkan informasi dan fasilitas-fasilitas penunjang dalam berprofesi sebagai arsitek, dengan tetap menjaga keamanan data anggota IAI baik dari segi hukum maupun teknis dalam sistem informasi yang telah dibangun.


Tujuan dari pengadaan infrastruktur IAI ini adalah sinkronisasi database internal IAI, dan dengan pemerintah dan lembaga-lembaga terkait keprofesian arsitektur, sehingga data-data arsitek IAI se-Indonesia adalah seragam, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini memudahkan anggota IAI dalam berprofesi, dan memudahkan masyarakat untuk mengetahui dan mengakses arsitek-arsitek yang ada di Indonesia, meminimalkan penyalahgunaan dan penipuan data arsitek.


Pada IAI SATUDATA dan WhatsApp IAI Interaktif, dapat diakses informasi seputar kegiatan-kegiatan arsitektur, baik oleh anggota IAI maupun masyarakat.

Pada website IAI Satudata, dapat diakses informasi terkait keanggotaan, kesekretariatan, dan kegiatan IAI baik dalam lingkup Nasional, Provinsi, Wilayah, maupun Perwakilan.


Layanan / Fasilitas yang telah aktif antara lain :

  • Dashboard Anggota IAI
  • CMS Admin IAI PWP
  • Laman IAI PWP, tersinkronisasi dengan website IAI PWP yang telah ada
  • Pengarsipan e-sertifikat dari kegiatan-kegiatan yang dikerjasamakan dengan IAI Interaktif hingga daftar perolehan Nilai PKB dan KUM dari kegiatan-kegiatan yang diikuti tersebut.
  • Sistem Magang
  • Plang Arsitek dan pemetaan arsitek se-Indonesia
  • Layanan terkait payment gateway untuk pembayaran iuran, magang, fasilitas dan kegiatan IAI.
  • Sinkronisasi data DAI-IAI Satudata-IAI PWP.
  • Layanan e-vote
  • Layanan blast informasi via WhatsApp IAI Interaktif
  • Informasi dan pendaftaran kegiatan via WhatsApp IAI Interaktif,

dan terus bertambah dan berkembang mengikuti kebutuhan dan perkembangan regulasi, teknologi, dan lain sebagainya.


Silakan telusuri fitur-fitur dalam IAI SATUDATA ini untuk informasi lebih lanjut.