1. Menyusun rencana dan melaksanakan kegiatan terstruktur dan terjadwal Badan Hubungan Organisasi dan Kelembagaan untuk satu periode kepengurusan 2021-2024 dalam Kalender Kegiatan Nasional IAI

2. Menyusun daftar, menjalin komunikasi dan menetapkan jadwal dan target-target kerjasama strategis IAI lingkup Nasional dengan lembaga pemerintah skala Kementerian/Lembaga Tingkat Nasional

3. Menyusun daftar, menjalin komunikasi dan menetapkan jadwal dan target-target kerjasama strategis IAI dengan Asosiasi-asosisi profesi dan asosiasi/ masyarakat jasa konstruksi di tingkat Nasional

4. Menjalin Komunikasi dengan arsitek, biro arsitek dan asosiasi dalam lingkup regional ASEAN dan internasional dalam rangka peningkatan kapabilitas Arsitek Indonesia

5. Melaksanakan evaluasi dan kontrol terhadap tercapainya rencana dan target kegiatan dari Hubungan Organisasi dan Kelembagaan

6. Ketua dan anggota Badan Hubungan Organisasi dan kelembagaan dalam melaksanakan tugasnya berkoordinasi di bawah Ketua Region 1