Badan Pelestarian Arsitektur adalah badan di dalam Pengurus Nasional IAI yang memiliki tugas terkait pada tanggung jawab Arsitek dalam menghargai nilai-nilai budaya dalam peninggalan “heritage” sesuai sikap moral kode etik maupun secara aktif terlibat dalam upaya pelestarian dan pemanfaatannya dengan kaidah-kaidah pelestarian yang baik, benar dan bertanggung jawab.


Juga menjadi tugas Badan dalam melakukan pembinaan, pelatihan terkait sikap dan keterampilan dalam penanganan pelestarian bangunan “heritage” sebagai Arsitek secara umum maupun selaku “Arsitek Pelestari” dan bekerja sama dengan pihak-pihak lain dalam “ekosistem” pelestarian arsitektur.



Kontak Badan Pelestarian Arsitektur

e-mail :

IG :

Youtube :

PIC :